Usai pelaksanaan penggerebekan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang bersama jajaran dan Tim Brantas BNNK Deli Serdang juga menyampaikan himbauan serta pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada warga setempat. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh perangkat Desa Tanjung Baru, termasuk Kepala Dusun II.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkoba. Masyarakat Desa Tanjung Baru pun menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penindakan tersebut melalui testimoni yang diberikan di lokasi kegiatan.
Selanjutnya, terduga pengedar beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, analisis teknologi informasi, serta mengembangkan penyelidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
Sementara itu, terhadap lima orang yang hasil tes urinenya positif, direncanakan dilakukan asesmen terpadu oleh tim terkait di BNNK Deli Serdang sebagai bagian dari penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. menegaskan melalui kegiatan ini bahwa pemberantasan narkoba memerlukan sinergi antara kepolisian, BNN, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba. (man)






