Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi digital. Salah satu terobosan yang dihadirkan adalah fitur “Lapor Bapenda” yang tersedia pada aplikasi Medan Smart Tax Mobile sebagai sarana pengaduan, pelaporan, penyampaian informasi, serta penyampaian kendala masyarakat terkait pajak daerah.
Fitur ini memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai laporan, masukan, maupun pengaduan yang berkaitan dengan pelaksanaan pajak daerah di Kota Medan. Pengaduan yang dapat disampaikan antara lain terkait wajib pajak yang tidak menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan, pelayanan petugas yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), hingga laporan mengenai oknum yang mengatasnamakan Bapenda Kota Medan.
Tidak hanya untuk menyampaikan pengaduan, Lapor Bapenda juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala dalam proses pengurusan pajak daerah. Dengan memanfaatkan fitur tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda dan mengambil antrean apabila hanya ingin menanyakan informasi, berkonsultasi, atau melaporkan kendala yang berkaitan dengan layanan dan pengurusan pajak.
Kehadiran layanan digital ini diharapkan dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih praktis dan efisien, sekaligus mengurangi kebutuhan masyarakat untuk datang ke kantor secara langsung. Masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala dari mana saja melalui kanal digital yang telah disediakan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, menyampaikan bahwa kehadiran fitur Lapor Bapenda merupakan bagian dari komitmen Bapenda dalam mewujudkan pelayanan yang semakin transparan, akuntabel, responsif, dan mudah diakses masyarakat.






