Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Gempur Sarang Narkoba

oleh

Selain tersangka utama, petugas turut mengamankan 5 (lima) orang pria lainnya di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yakni J (51), H (35), S (41), MD (17), dan IN (26).

Berdasarkan hasil interogasi awal di lapangan, tersangka I mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H di kawasan Pantai Labu. Saat ini, petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang tengah melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam untuk mengejar jaringan pelaku lainnya.

Di sela-sela kegiatan, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga setempat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya laten narkoba.

Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari perangkat desa serta warga masyarakat setempat yang turut memberikan testimoni positif atas tindakan nyata Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani pemeriksaan lanjutan, penimbangan barang bukti, serta uji laboratorium/tes kit.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba. (man)