Mendapat laporan pengaduan pelapor, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K bersama sejumlah personil melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Pada Senin (2/11/2026) personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang berhasil membekuk pelaku YW.
Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Trisno Carlos Sihite SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Raymond David Kartipala Bukit, S. Tr. I. K ketika dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2026) siang membenarkan pelaku YW diamankan. (man)






