Deli Serdang (medanbicara.com) – Satreskrim Polresta Deli Serdang menitipkan Eko Syahputra (24) dan istrinya Lina Kirana (19) ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang di Dusun Banjar Negoro A Desa Sidodadi Ramunia Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 20.30 wib.
Informasi dihimpun pada Sabtu (2/5/2026), pasangan suami isteri (pasutri) itu dititipkan Satreskrim Polresta Deli Serdang yang sedang observasi medis selama pasutri dititipkan di RPS. Selama dititipkan di RPS, petugas Satreskrim Polresta ditempatkan disana selama 1×24 jam untuk melakukan pengamanan dan penjagaan selama yang bersangkutan berada di RPS.
Pasangan suami isteri itu terjerat atas tewasnya bayi mereka yang masih berusia 3 Minggu. Kabar tewasnya bayi perempuan itu masih simpang siur. Ada kabar jika bayi itu diduga korban penganiayaan oleh Eko Syahputra. Karena saat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 12.00 wib, kondisi bayi sudah meninggal dunia dan ketika diperiksa medis terdapat luka memar pada tubuh bayi. Melihat kondisi bayi itu, petugas media melaporkan ke aparat desa dan diteruskan ke Polsek Batang Kuis.






