BELAWAN (medanbicara.com) – Judi tembak ikan merek GBM99 milik Acen dan Cici kuasai Medan Utara. Ratusan mesin tembak ikan menjamur disana.
Warga menilai aparat penegak hukum tidak berani menindak tegas, sehingga praktek judi tembak itu semakin merajalela. Keluhan serupa juga datang dari warga Desa Helvetia. Ia mengaku lokasi judi tembak ikan di wilayahnya bebas beroperasi setiap hari tanpa pernah tersentuh hukum.
Ramainya pemain judi ikan itu bak pasar malam. Bahkan setiap harinya, pemain harus menunggu antrean. Akibat leluasanya penyakit masyarakat ini, banyak warga sekitar yang menjadi korban aksi pencurian.
Data yang dihimpun, adapun lokasi judi tembak ikan milik Asen dan Cici yakni,
Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8, Pasar 9 lahan garapan, Jalan Beringin Garapan Pasar 10, Simpang Martubung depan SPBU, Jalan M Basir Pasar 5, Jalan Serantai, Jalan Toucit, Jalan Benteng/Terjun Jembatan hingga Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan.
Selain itu, lokasi lainnya disebut berada di Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika, Simpang Kayu Putih, Jalan Kebon Bunder Pasar V dan Kompleks Marelan Point.(za)






