Deli Serdang (medanbicara.com) – Polresta Deliserdang melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana anak tikam ibu kandung di Dusun II, Desa Nagarejo, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
Hal itu disampaikan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol M Isral SIK MH, ketika dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AKP Hendri Ginting, Senin (27/7/2026).
Dijelaskan, pihak keluarga sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Polresta Deli Serdang, namun hingga saat ini Personel unit PPA Sat Reskim Polresta Deli Serdang, belum bisa mengambil keterangan dari pihak korban.
Kasus itu kini ditangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Hingga saat ini, terduga pelaku belum ada diserahkan. Ini merupakan delik aduan. Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” jelas AKP Hendri Ginting.






