Medan (medanbicara.com) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus menghadirkan inovasi pelayanan perpajakan yang mudah dijangkau masyarakat melalui Pojok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rutin dibuka setiap pelaksanaan Car Free Day (CFD) pada Minggu pagi di kawasan Lapangan Merdeka Kota Medan.
Kehadiran Pojok PBB menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan melalui Bapenda dalam mendekatkan layanan perpajakan kepada masyarakat. Di sela-sela aktivitas olahraga dan rekreasi bersama keluarga, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara cepat, mudah, dan nyaman.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya, Bapenda Kota Medan juga memberikan beragam souvenir menarik kepada setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB di Pojok PBB selama pelaksanaan Car Free Day, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Program ini diharapkan dapat semakin meningkatkan minat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan yang disediakan.
Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terlihat dari capaian penerimaan PBB yang terus menunjukkan hasil positif. Sejak pertama kali dilaksanakan pada April 2026 hingga pelaksanaan minggu ketiga Juli 2026, Pojok PBB telah membukukan penerimaan sebesar Rp893.589.828 dengan total 495 transaksi pembayaran PBB.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang telah memanfaatkan layanan Pojok PBB untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.






