Pria Berinisial M dan Sabu 3,86 Gram Disita Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

oleh

Deli Serdang (medanbicara.com) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial M (34) diamankan petugas dalam pengungkapan kasus narkotika jenis shabu di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dalam penindakan tersebut, petugas Unit I Subnit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menemukan dan mengamankan 4 plastik klip berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,86 gram.

Selain shabu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni 1 unit handphone Android, 1 buah sekop plastik, serta 1 blok plastik klip kosong.