Sumut (medanbicara.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) guna memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak. Wakil Gubernur Sumut Surya menegaskan, jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan Universal Health Coverage (UHC) di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa (11/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti.
Menurut Surya, UHC merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Karena itu, seluruh kepala daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaannya.
“UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara,” kata Surya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen, sehingga status UHC daerah tersebut telah berada pada kategori UHC Madya.
Surya juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Menurutnya, upaya mencapai layanan kesehatan yang merata membutuhkan kerja sama yang berkesinambungan.






