Pria Ini Bawa Tas Ransel Berisi Satu Kg Sabu

oleh

DELI SERDANG (medanbicara.com) – Satu kilogram narkotika jenis sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Lubuk Pakam berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kamis (15/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (39) beserta barang bukti sabu seberat bruto 1.000,14 gram.

Pengungkapan ini berawal dari pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas transaksi narkotika di Kelurahan Lubuk Pakam III, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Operasi dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.

Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel pada sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah itu, tim melakukan penyelidikan dan penyisiran di titik yang telah dipetakan hingga berhasil mengamankan S.

Dari lokasi penindakan, petugas menyita satu tas ransel berwarna hitam dan satu plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 1.000,14 gram. Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa bersama terduga pelaku ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan dalam laporan operasi, S mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan inisial R. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pria tersebut, tetapi hingga operasi berlangsung keberadaannya belum ditemukan.