CALEG GOLKAR

Wow! Uang Kas PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Diduga Bocor Rp10,5 Miliar, Siapa Bakal Jadi Tersangka…

PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang. (dok)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Kejaksaan Negeri Serdang kini melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang terkait penggunaan uang kas. Dimana diduga terjadi kebocoran sebesar Rp10,5 miliar lebih yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Wow..!

Temuan itu diketahui dengan cara membandingkan rekening koran PDAM dengan rekapitulasi voucher pembayaran dan terindikasi menimbulkan kerugian negara sebanyak 10,5 miliar.

Dalam hal ini ditingkat penyidikan sudah ada sepuluh orang yang dimintai keterangan sebagai saksi dan tim penyidik sedang bekerja sama dengan tim auditor BPKP Sumut dan sudah melakukan ekspose.

Pihak BPKP akan melakukan hitungan berapa kerugian negara, namun dasar penyidikan Kejaksaan Negeri Deliserdang menyimpulkan kerugian negara 10,5 miliar.

"Penyidikan masih dilakukan namun kami belum menetapkan tersangka yang bertanggung jawab atas perbuatan ini, mudah mudahan dalam waktu dekat akan kita tetapkan tersangka," kata Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang, Harli Siregar didampingi staf melakukan konferensi pers. (man)

Mungkin Anda juga menyukai