CALEG GOLKAR

Antisipasi Pemudik, Polresta Deli Serdang Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas

Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada pos pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com) –Mengantisipasi pergerakan arus pemudik, Polresta Deli Serdang secara intensif terus melakukan penyekatan arus lalu lintas pada pos pam chek point ataupun pos pantau yang tersebar. Hal ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi Ketupat Toba 2020.

Seperti pada Pos Pam Chek Point 1 di Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, dipimpin Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang AKP MP. Pardede, penyekatan arus lalu lintas dilakukan oleh personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/5/2020), merupakan langkah dan upaya Polresta Deli Serdang mengantipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19).

Pada pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kali ini, dilakukan pemberhentian kendaraan terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang bus/truk serta pengendara sepeda motor, melakukan pemberhentian kendaraan yang membawa penumpang melebihi ketentuan dan melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tidak melakukan perjalanan mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Dari pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas ini tidak ditemukan warga masyarakat pengendara atau pun penumpang kendaraan yang suhu tubuhnya di atas normal, dan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker agar menggunakannya untuk dapat melanjutkan perjalanan.

Selain itu, bagi kendaraan yang ditemukan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan, petugas melakukan penurunan terhadap penumpang yang berlebih sehingga terdapat jarak antar penumpang satu dengan penumpang lainnya.

Wakasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP MP Pardede disela sela pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas kepada awak media yang melakukan liputan mengatakan pelaksanaan penyekatan arus lalu lintas untuk mengantisipasi arus pemudik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Deli Serdang ataupun yang akan keluar dari Kab Deli Serdang, selain itu ini juga sebagai langkah antisipasi pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19). (man)

Mungkin Anda juga menyukai