CALEG GOLKAR

Duh! 4 Mantan Pimpinan DPRD dan Mantan Sekwan Belum Kembalikan Mobil Dinas, Sudah Jadi Temuan BPK…

Kantor DPRD Deliserdang. (ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Empat mantan Pimpinan DPRD Deliserdang dan satu mantan Sekwan sekretariat DPRD Deliserdang diketahui belum mengembalikan mobil dinas. Bahkan hal ini juga menjadi temuan BPK, karena sudah tahunan belum dikembalikan ke aset Pemkab Deliserdang.

Infromasi diperoleh dari data inventaris, keempat mantan anggota DPRD Deliserdang yang belum memulangkan mobil dinas yakni Ketua DPRD Deliserdang, Naik Tarigan jenis mobil Mitsubishi Lancer BK 15 D tahun 1999, Wakil Ketua DPRD, MY Basrun, Kijang Kapsul BK 17 D tahun 2000, Wakil Ketua DPRD, Masa Bakti Sitepu Kijang Kapsul 2001. Ketua DPRD, Fatmawaty Kijang Kapsul BK 655 M tahun 2002 dan mantan Sekwan, M Iqbal Nasution Kijang kapsul BK 651 M tahun 2002.

Kabid Aset Dinas Keuangan Daerah (PKD) Kabupaten Deliserdang, Safruddin Lubis membenarkan bahwa mobil dinas tersebut belum dikembalikan ke Pemkab Deliserdang.

“Benar, mereka belum mengembalikan dan ini sudah menjadi temuan BPK, kami sudah menyurati dan sudah kami telepon ke yang bersangkutan, kalau lebih jelasnya lagi tanya ke Sekretariat DPRD Deliserdang,” kata Safruddin saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (12/5/2020).

Sementara itu Sekwan DPRD Deliserdang, Rahmad saat dikonfirmasi via seluler juga membenarkan, bahwa ada lima mobil dinas di Sekretariat DPRD Deliserdang belum dikembalikan hingga kini.

“Ia benar, ada lima mobil dinas yang belum dikembalikan, sudah kita surati tiap tahunnya kepada yang bersangkutan atau ahli warisnya, kami mengimbau mobil dinas dikembalikan, kalau pingin kali dengan kendaraan tersebut untuk dimiliki ya bisa melalui prosedur secara resmi seperti ikut lelang,” ujar Rahmad. (man)

Mungkin Anda juga menyukai