Mahasiswi Ditendang, Dicekik & Dijambak

Deli Serdang (medanbicara.com) – Dahlia Septiana Hutabalian (22) mendatangi Polresta Deli Serdang, pada Selasa (16/1/2024) pagi. Kedatangan mahasiswi cantik warga Janji Maria, Onan Runggu , Kabupaten Samosir untuk mempertanyakan laporan pengaduan kasus penganiayaan terhadap korban yang dilakukan oleh 3 pelaku.

Peristiwa yang dialami mahasiswi yang kuliah di Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, terjadi pada Kamis (30/12/2023) di Jalan Tomuan Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Saat itu korban Dahlia Septiana Hutabalian meminta uang kepada ibu kandungnya dengan alasan korban sedang membutuhkan. Untuk meyakinkan orangtuanya, korban melibatkan kawannya bernama Kevin Rade Siahaan, Irma Simaremare, Henny Lumbantobing, tanpa sepengetahuan kawannya itu.

Lalu diantara kawannya itu meminjam HP korban dan melihat chatingan WA korban jika mereka dilibatkan dalam masalah korban dengan orangtuanya tentang pinjaman uang korban kepada orangtuanya. 

Setelah melihat isi chatingan WA korban itu, kawan korban mulai marah dan tidak suka yang berujung korban dipukul pada dada sebelah kanan dan paha sebelah kiri. Selain itu, paha sebelah kanan dan kiri juga ditendang, dicekik dan rambutnya dijambak dan disiram air dingin yang dilakukan Irma Simaremare. Sedangkan pelaku Kevin Rade Siahaan menampar pipi sebelah kiri korban dan Henny Lumbantobing melemparkan piring, sendok yang mengenai wajah dan bahu, serta mengambil mengambil HP milik korban yang sampai dilaporkan ke Polisi belum juga dikembalikan pelaku kepada kotban. Merasa keberatan, korban memilih melaporkan ketiga pelaku ke Polresta Deli Serdang sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP / B / 967 / XII / 2023 / SPKT / Polresta Deli Serdang / Polda Sumatera Utara tanggal 14 Desember 2023 sekitar pukul 18.23 wib. (man)

Mungkin Anda juga menyukai