CALEG GOLKAR

Mau Nginap di Hotel, 1 Cowok 2 Cewek Malah Ngembat HP Karyawan Hotel, Begini Jadinya…

Ketiga tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-2 cewek dan 1 cowok pengunjung hotel diangkut personel Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, karena ketahuan mencuri HP milik karyawan Hotel Winston/Oyo, di Jalan Sultan Serdang Dusun V, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (5/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Ketiganya, Muhammad Fadli (24), warga Pasar XI Dusun VIII, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Asyah Fadilah (24), warga Pasar X Tembung, Fatima Zuhra Daulay (25), warga Jalan Batang Kuis Lorong 7 Kecamatan Percut Sei Tuan.

Barang bukti yang diamankan. (man)

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Kerisman Karo Sekali, Jumat (6/3/3020) pagi menyebutkan, saat itu korban Nova Fatwa Rinjani (20), karyawan hotel Winston/ Oyo warga Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang mencarger handphone miliknya di ruang resepsionis.

Saat handphone merek Samsung J3C warna putih milik mau diambil korban ternyata telah hilang. Kemudian korban melaporkan peristiwa pencurian ini ke resepsion dan dari rekaman CCTV diketahui ketiga pengunjung hotel itu yang melakukan pencurian.

Tak terima, korban melaporkannya ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang untuk pengusutan selanjutnya.

"Ketiga tersangka mau menginap di Hotel Winston/Oyo. Dari pengakuan ketiga tersangka, baru pertama kali mereka melakukan pencurian di hotel tersebut," sebut Iptu Kerisman Karo Sekali SH. (man)

Mungkin Anda juga menyukai