CALEG GOLKAR

Nganggur Tak Ada Duit, Pungli, Eh Viral di Medsos, Terciduk Merusak Toko, Saat Digeledah Ada Barang Enak

Tersangka saat diamankan. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Tekab Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan menangkap Mhd Sangkupan Lubis (26), di Jalan Bersama Kelurahan Bandar selamat Kecamatan Medan tembung, Senin (8/6/2020) sekira pukul 14.00 wib.

Pria pengangguran warga Jalan Bersama, Gang Tengah Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung itu ditangkap atas kasus pungutan liar (pungli), namun saat digeledah malah sepaket sabu terjatuh dari kantong belakang celananya

Informasi dihimpun, penangkapan Mhd Sangkupan Lubis berdasarkan pengaduan masyarakat melalui aplikasi "Polisi Kita" Sabtu (6/6/2020) dengan pelapor Kuik Tie (50), warga Jalan Mandala by Pass, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung

Mendapat laporan yang viral di medsos itu, Senin (8/6/2020) sekira pukul 13.30 Wib Tekab Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan dipimpin Kabit Reskrim, Iptu Bambang Nurmiono SH MH melakukan penyelidikan. Selanjutnya Tekab mendapat informasi keberadaan pelaku pungli yang melakukan pengerusakan di Jalan Mandala by Pass di Toko Global Tekhnik Semesta.

Kemudian personel menuju lokasi dan melihat pelaku serta langsung mengamankan pelaku. Pada saat diamankan pelaku sempat melarikan diri dan membuang satu gunting warna hitam namun petugas berhasil membekuknya. Selanjutnya pelaku diangkut ke komando.

Saat di Polsek Percut Seituan personel menyuruh mengeluarkan semua isi kantong pelaku. Kemudian pelaku mengeluarkan uang Rp6.000 dari kantong celana depan selanjutnya pelaku mengeluarkan isi kantong celana belakang dan ditemukan terjatuh dari kantong celana belakang satu plastik klip kecil berisi sabu sabu.

Kasi Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Barsyah Mansyah kepada wartawan, Rabu (10/6/2020) membenarkan Mhd Sangkupan Lubis diamankan berikut barang bukti 1 gunting warna hitam, 1 plastik klip kecil berisi sabu sabu, uang Rp6.000. (man)

Mungkin Anda juga menyukai