CALEG GOLKAR

Polresta Deli Serdang Libatkan Akademisi Kelola Kamtibmas di Masa Pandemi Corona

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengundang Akademisi ahli Hukum Pidana, Dr Alvi Sahari, SH, MHum dan Akademisi Ahli Sosial Budaya, Prof Dr Ibrahim Gultom, MHum. (Ist/man)

Deli Serdang (medanbicara.com)-Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK mengundang Akademisi ahli Hukum Pidana, Dr Alvi Sahari, SH, MHum dan Akademisi Ahli Sosial Budaya, Prof Dr Ibrahim Gultom, MHum untuk memberikan masukan dalam menentukan langkah langkah yang dilakukan Polresta Deli Serdang dalam mengelola Kamtibmas di masa pandemi corona, Rabu (10/6/2020).

Bertempat di lobi utama Mapolresta Deli Serdang, kegiatan tersebut turut dihadiri para Kabag dan Kasat Polresta Deli Serdang berlangsung penuh keakraban yang mana Kapolresta menjelaskan tentang situasi dan kondisi wilayah hukum Polresta Deli Serdang yang terdiri dari 12 Polsek jajaran dengan 13 Kecamatan dari berbagai suku, agama, RAS dan budaya yang berbeda beda dengan permasalahan yang kompleks, sehingga membutuhkan penanganan yang humanis, profesional serta memberikan rasa keadilan masyarakat.

Sehingga diperlukan masukan dari kalangan akademisi yang ahli dalam bidangnya seperti hukum pidana dan sosial budaya, yang nantinya dapat memberikan masukan kepada Polresta Deli Serdang dalam strategi mengelola kamtibmas di masa pandemi corona ini.

Menangggapi hal tersebut kedua akademisi memberikan masukan yang membangun sehingga dapat diterapkan oleh Polresta Deli Serdang untuk mengelola kamtibmas, terutama di tengah situasi pandemi covid-19 ini, karena sangat diperlukan langkah-langkah dan terobosan yang kreatif serta pemanfaatan tiga pilar dan pemolisian masyarakat (comunity policing) adalah hal yang sangat penting untuk pengelolaan kamtibmas dan menyarankan agar Polresta Deli Serdang memperhatikan kearifan lokal yang ada di masyarakat wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, Sik kepada media mengucapkan terima kasih kepada akademisi, dengan masukan-masukan yang di berikan, sehingga Polresta Deli Serdang dapat mengambil langkah-langkah kreatif dalam mengelola kamtibmas di musim pandemi ini, dan dengan langkah-langkah yang di terapkan, diharapkan kesadaran masyarakat mengikuti aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona semakin tinggi

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak berkerumun, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, dan menggunakan masker saat keluar rumah. (man)

Mungkin Anda juga menyukai