CALEG GOLKAR

Rekonstruksi Pembunuhan Imelda, Tersangka Sempat Embat ‘Belakang’ Korban

Deli Serdang (medanbicara.com) – Kasus pembunuhan Imelda (20) warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, rekonstruksi (reka ulang) digelar di Mapolresta Deli Serdang, Senin (14/2/2022). Korban Imelda ditemukan tewas telungkup di kubangan bekas galian di Dusun Mesjid Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (3/2/2022) pagi.

Sebanyak 20 adegan digelar pada rekonstruksi yang dihadiri Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) AKP Natanail Sitepu SH, jaksa Nara Valentina SH, Daniel Sinaga SH, Yuspita Ginting SH. Dalam rekonstruksi itu terungkap, tersangka MSB (16) warga Desa Sidourip Kecamatan Beringin dapat ide lokasi, karena sering memancing dilokasi korban dibunuh. 200 meter sebelum lokasi kejadian, tersangka berpura-pura mau mengambil selang.

Selanjutnya tersangka dan korban turun dari sepedamotor dan berjalan kaki kelokasi. Tersangka berjalan didepan dan diikuti korban dari belakang. Tersangka dan korban duduk dipinggir jalan sekitar 3 meter dari kubangan, dan menagih janji korban saat diperjalanan menuju lokasi kejadian. 

Lalu korban menjawab yang mana mau dikasih tapi jangan yang ‘dibawah’. Lalu tersangka mencium bibir, dan menghisap payudara korban. Korban meminta tersangka untuk menghentikan aksinya karena suasana lokasinya seram. Tapi tersangka tetap menagih janji korban. Korban menjawab jika yang satu itu tidak diberikannya, karena korban khawatir jika tersangka tak mau tanggung jawab jika korban hamil.

Sebagai gantinya, korban memberikan ‘belakang’. Setelah korban membuka celananya, tersangka memasukkan jemarinya kelobang ‘belakang’, menindihnya dan memasukkan kemaluannya ke lobang ‘belakang’ korban. Setelah itu korban mengatakan “sudahlah yank” disini gelap. Lalu korban memakai celananya.

Saat korban berdiri dan pergi ke pinggir kubangan untuk mengambil sandal. Tersangka mendorong korban dengan kedua tangannya dengan sekuat tenaga sehingga korban terjatuh kekubangan dengan telungkup. Namun disaat itu juga tersangka masuk kedalam kubangan, dan menekan kepala korban dalam air kubangan. Korban melawan dengan salah satu tangannya mencoba mencakar leher tersangka. Tersangka terus menekan korban, tapi korban berupaya menarik tersangka. Tersangka membekap mulut korban, dan korban menggigit tangan tersangka. Selanjutnya tersangka menarik tangannya dan menekan kepala korban kedalam air. Ketika korban berupaya memutar kepalanya, tersangka mengikuti putaran arah kepala korban, sambil terus menekan kepala korban. Dalam keadaan korban sudah mulai lemas, tersangka terus menekan kepala korban hingga tewas telungkup, dan tersangka meninggalkan korban. 

Sementara itu, M Salim (52) ayah tersangka kepada wartawan mengatakan tidak mengetahui jika anaknya telah memiliki pacar. Pulang sekolah ngarit rumput lalu membuka usaha cuci sepedamotor. Tahu anaknya ditangkap polisi ketika datang menjemput sepedamotor kerumah. “Saya sudah dua kali mau mendatangi keluarga korban, namun kepala desa melarangnya karena keluarga korban masih berduka dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya sambil meneteskan Ir mata. (man)

Mungkin Anda juga menyukai