CALEG GOLKAR

Tak Senang Ditegur, Anggota Koramil Dibacoki

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tim gabungan Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang, Unit Intel Kodim 0204/DS, personil Koramil 19/BP (Bangun Purba) berhasil membekuk M Dalianto (45), Rabu (15/3/2022) dinihari. Warga Dusun II Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, ditangkap akibat membacok Sertu M. Pardede anggota Koramil 19/BP.

Informasi diperoleh, peristiwa pembacokan korban itu bermula ketika pada Selasa (14/3/2022) sekira pukul 16.00 wib, korban melakukan patroli bersama 3 centeng di areal perkebunan PT Mara Jaya Batu Rata. Korban membagi menjadi 4 bagian dengan arahan berjalan satu persatu.

Pada saat melakukan patroli, korban bertemu dengan M Dalianto yang sedang mengambil lidi sawit. Korban menyapa pelaku dengan ucapan “sedang ngapain”?. Namun pelaku tidak menjawab. Tanpa merasa curiga korban berbalik dan terus berjalan melaksanakan patroli. 

Namun tiba-tiba pelaku langsung membacok kepala, tangan dan paha korban sehingga terluka. Usai membacok korban, pelaku meninggalkan korban yang terluka bersimbah darah itu. Korban berteriak minta tolong dan teriakan korban didengar anggota centeng yang langsung berlari menuju suara yang minta tolong. Anggota centeng pun menemukan korban yang terluka dan berdarah itu langsung melarikan korban ke salah satu rumah sakit di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Usai kejadian itu, personil Intel Kodim 0204/ DS bersama personil Koramil 19/ BP, Personil Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang melakukan penyisiran dari mulai pukul 16.00 wib hingga pukul 22.15 wib ke lokasi tempat kejadian dan tempat kediaman pelaku M.Dalianto di rumah orang tuanya Dusun II Desa Ujung Rambe Kecamatan Bangun Purba, dengan cara mencari di dalam rumah orang tuanya namun tidak menemukan pelaku.

Setelah di selidiki, didapat keterangan dari warga sekitar bahwa pelaku M Dalianto masuk ke dalam rumah miliknya, namun setelah di cek kedalam rumah tidak menemukan pelaku. Sekira pukul 22.28 wib, Unit Intel Kodim 0204/ DS kembali mendatangi rumah pelaku dengan menggunakan senter beramai ramai melakukan pendobrakan pintu depan dan  pintu belakang rumah pelaku. Disaat itulah ternyata pelaku ada dalam rumah yang bersender pada dinding tepas rumah paling pojok.

Saat mau diamankan, pelaku sempat melawan sehingga terjadi perkelahian, namun dengan gerak cepat Unit Intel Kodim 0204/ DS beserta personil koramil 19/ BP mengamankan pelaku dengan menggunakan borgol tangan dan langsung di bawa keluar rumah beserta barang bukti 2 buah parang. Selanjutnya pelaku diangkut Unit Intel Kodim 0204/ DS ke Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang AKP Herwin, SH, ketika dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023) pagi membenarkan pelaku penganiayaan anggota Koramil 19/BP sudah diamankan. (man)

Mungkin Anda juga menyukai