Terus Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Lakukan Razia Bersama
Deli Serdang (medanbicara.com) – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara kembali Gelar Razia Bersama pada Selasa, 17 September 2024.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 17.00 ini dihadiri sejumlah pejabat pengamanan, regu pengamanan dan staf pengamanan di Lapas Lubuk Pakam. Dalam keterangan yang dihimpun tim Humas Lapas, Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam melalui Kenal Purba selaku Ka.KPLP menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen bersama seluruh petugas pengamanan untuk terus melakukan deteksi dini. “Mari teman – teman pengamanan terus tingkatkan kinerja kita untuk melakukan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib. Dengan hal tersebut tentu gangguan keamanan dan ketertiban dapat kita cegah bersama,” ungkap Kenal.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Gebriel Sembiring selaku Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan yang dilakukan dalam 3 minggu terakhir merupakan kegiatan penggeledahan yang memang rutin dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam dalam rangka meminimalisir setiap kemungkinan terjadinya gangguan Kamtib. “Pada hari ini regu pengamanan dan para staf melakukan razia pada Blok B yakni Mawar 3 dan Mawar 4. Adapun hasil razia yang kita dapati berupa 1 ( satu ) unit Handphone, 3 ( tiga ) unit headset, 2 ( dua ) pengisi daya, 3 ( tiga ) bilah sajam. Seluruh hasil razia diletakkan di Gudang Kamtib untuk dimusnahkan,” tutup Gebriel. (man)