CALEG GOLKAR

Tuah…Tuah…Kayu Rambung pun Digasak, Ya Diamankan Satpam Kebun, Jadi Ayam Sayur

Tersangka saat diamankan. (man)

DELISERDANG (medanbicara.com)-Muhammada Rizal Damanik alias Tuah (48), warga Dusun I Desa Timbang Delim Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang diamankan sekuriti kebun PT Timbang Deli dari Divisi 2 Blok D 02 TA 2017 PT Timbang Deli Indonesia, di Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang Kabupaten, Deli Serdang, Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 19.00 Wib.

Informasi diperoleh, sebelumnya Sabtu (21/12/2019) sekira pukul 16.50 Wib, Tommy (28) dan Rahmad Saleh (28), sekuriti PT Timbang Deli melaksanakan patroli di Divisi 2 Blok D 02 TA 2007 melihat 1batang pohon rambung dipotong dan tersisa 3 potong dengan panjang sekira 5 meter.

Melihat kejadian tersebut keduanya melakukan pengintaian berjarak sekira 50 meter dari tumpukan kayu rambung. Sekira 10 menit kemudian datang seorang laki laki mengangkat 2 potong kayu rambung dengan cara memundak berjalan munuju parit pinggir jalan Lubuk Pakam-Galang. Tanpa buang waktu, Tommy dan Rahmad Saleh langsung melakukan penangkapan terhadap Muhammad Rizal Damanik.

Saat diinterogasi, Muhammad Rizal Damanik mengakui telah menebang dan memotong 1 batang pohon rambung dengan mempergunakan gergaji. Selain itu, Muhammad Rizal Damanik mengaku telah mengangkat 2 potong kayu rambung dan mengumpulkannya di parit pinggir jalan Lubuk Pakam-Galang dan menunjukkan sebuah gergaji tangan yang sudah disimpannya yang dipergunakan untuk menebang dan memotong kayu rambung tersebut.

Selanjutnya kedua sekuriti itu melakukan pengecekan dan menemukan gergaji tangan bergagang kayu warna cokelat tersimpan disemak semak dan menemukan 2 potong kayu rambung panjang 5 meter di parit pinggir jalan Lubuk Pakam-Galang.

Guna proses leboh lanjut, Muhammad Rizal Damanik berikut barang bukti gergaji tangan dan kayu rambung dibawa ke Polsek Galang untuk membuat laporan pengaduan dengan LP/110/XII/2019/SU/Res DS/Sek Galang tanggal 21 Desember 2019 atas nama pelapor Evans Saputra (27), jabatan FC Pield Coordinator (SSI), warga Dusun II Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Galang, Iptu Tedi Napitupulu SH saat dikonfirmasi membenarkan pihak PT Timbang Deli menyerahkan Muhammad Rizal Damanik yang ditangkap sekuriti mencuri kayu rambung.

“Masih diperiksa,” singkatnya. (man)

Mungkin Anda juga menyukai