CALEG GOLKAR

Buang Sampah ke Sungai Deli, Gol 3 Bulan Penjara

MEDAN (medanbicara.com) – Bagi masyarakat yang membuang sampah di Sungai Deli akan di denda Rp10 juta, atau kurungan 3 bulan penjara. Ketentuan ini berlaku mulai tahun depan (2024).

Hal ini Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selama 63 hari proses pengerjaan normalisasi sungai, dipastikan tidak ada penggusuran bagi warga yang berada di bantaran.

“Saya pastikan selama 63 hari kerja, ini kami sudah menyatakan tidak ada penggusuran, tidak ada pemindahan, tidak ada relokasi. Karena kami tahu, hal itu harus ada sosialisasi, harus ada solusi,” ujarnya saat Gotong Royong Bersih Sungai Deli di bantaran Kecamatan Medan Labuhan.

Sebanyak seribu personel TNI AD dikerahkan normalisasi Sungai Deli sepanjang 34,5 km, mulai Rabu (27/9/2023) hari ini. Proses pembersihan sungai yang membelah kota Medan ini berlangsung selama 63 hari ke depan.

Bobby mengatakan pengerjaan pembersihan Sungai Deli yang dibantu oleh 1000 personel TNI AD ini, juga nantinya akan dilaksanakan sosialisasi.

“Jadi tidak hanya bersih-bersihnya saja, tidak hanya fisiknya saja, tidak hanya alat beratnya saja. Tapi ada tim sosialisasi, sosialisasi pertama tidak akan membuang sampah (ke sungai),” katanya. Saya minta setelah 63 hari kerja ini akan kita gunakan Perda tentang pembuangan sampah itu. Nanti kurang lebih di bulan Januari 2024 apapun yang membuang ke sungai Deli akan terkena denda atau kurungan 3 bulan,” ujarnya.

“Saya sudah bilang saat pembersihan, titik-titik tumpukan sampah harus jadi pantauan, kalau perlu pasang CCTV, pasang pos,” tukasnya.

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan awal pembersihan Sungai Deli ini berawal dari ide Wali Kota Medan Bobby Nasution.

“Bahwa sungai sudah terjadi pengendapan, kemudian sungai sudah terjadi penyempitan karena abrasi bisa jadi, karena cuaca, bisa jadi karena puing-puing bangunan yang kemudian tertumpuk, bisa jadi karena membuang sampah sembarangan,” ujarnya.

Dudung menyambut baik pembersihan Sungai Deli ini dengan mengerahkan 1000 personel untuk membantu pembersihan.

“Berberapa kegiatan yang akan menjadi target 34,5 km yang melintas kota Medan ini nanti akan dibersihkan baik dari TNI Polri maupun unsur-unsur lainnya,” ujarnya.

“63 hari target dan ini bisa dilakukan secara maksimal dan nanti masyarakat Sumut khususnya Medan bisa memanfaatkan kegiatan ini, dan dampaknya nanti sangat bermanfaat bagi masyarakat kita semua,” tukasnya. (za)

Mungkin Anda juga menyukai