CALEG GOLKAR

Bunuh Abang Tiri, Pelaku Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander menginterogasi tersangka pembunuhan abang tiri. (www.medanbicara.com/ist)
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander menginterogasi tersangka pembunuhan abang tiri. (www.medanbicara.com/ist)

Medan (www.medanbicara.com) Pelaku pembunuhan yang diketahui adik tiri ini menyerahkan ke Polresta Bogor setelah membunuh abangnya pada Senin (22/4/2024) malam lalu.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Alexander menyebutkan, korban Panji Satria (32), warga Jalan Budi Luhur Medan Helvetia meninggal dunia setelah ditikam gunting oleh adik tirinya Gilang Prastya (21).

Kata Alex, awalnya korban menghampiri adiknya yang sedang mengatur lalin sebagai ‘Pak Ogah’ di Jalan Asrama Kelurahan Sei Sikambing C II Kecamatan Medan Helvetia, persis di depan rumah sakit Hermina.

“Saat itu, korban menyuruh pelaku untuk pergi dari tempat itu karena akan jaga dan mengatur jalan di jalan putaran depan rumah sakit Hermina tersebut,” kata Alex, Minggu (5/5/2024) malam.

Namun, kata Alex lagi, permintaan korban diacuhkan pelaku karena baru datang dan belum mendapatkan uang hingga membuat mereka cekcok.

Korban kemudian mengambil pisau di tempat penjual bubur ayam sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dia coba menusuk pelaku namun tidak kena.

Selanjutnya pelaku mengambil gunting di warung bakso lalu menusukkannya ke bagian leher korban. Setelah itu melarikan diri. Sementara korban menyelamatkan diri ke rumah sakit Hermina.

Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Helvetia, dan petugas segera melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB, tersangka berhasil diamankan di Polresta Bogor, Kota Jabar.

“Pelaku mengaku telah membunuh abang tirinya di kota Medan Kecamatan Medan Helvetia,” terangnya.

Guna proses hukum selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai