CALEG GOLKAR

Dikibusi Warga, BD Sabu Siantar Gol

SIANTAR (medanbicara.com) – Personel Polres Pematang Siantar menangkap pengedar narkoba jenis sabu dari Jalan H Ulakma Sinaga, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar Sabtu (7/10) sekira jam 13.00 WIB.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Plt Kasi Humas Iptu Jimmy Hutajulu menjelaskan, penangkapan terhadap pria berinisial DHS (22), warga Jalan Medan, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Jimmy, pihaknya melakukan penyelidikan ke lokasi penangkapan dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. “Kemudian, petugas menangkap tersangka dan menggeledahnya,” jelas Jimmy.

Jimmy menerangkan, dalam penggeledahan itu, pihaknya menemukan 1 kotak kemasan rokok yang di dalamnya ada 1 paket narkoba jenis sabu dan 1 unit handphone miliknya. Selanjutnya, kata Jimmy, ketika diintegrasikan tersangka juga mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di salah satu rumah kosong di Jalan Tambun Timur Kota Pematang Siantar, katanya Jimmy.

Kemudian Jimmy mengungkapkan, ketika dilakukan penggeledahan pihaknya kembali menemukan 1 plastik hitam berisi 11 paket narkoba jenis sabu seberat 217,75 gram dari rumah kosong tersebut lalu tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mako Polres Pematang Siantar.“Barang bukti sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Jimmy.(age)

Mungkin Anda juga menyukai