CALEG GOLKAR

Kasus Pembunuhan Wanita di Sei Semayang Terungkap, Pelaku Ternyata Suami Korban

Kombes Pol Teddy Marbun merilis kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan)
Kombes Pol Teddy Marbun merilis kasus pembunuhan di Mapolrestabes Medan. (medanbicara.com/restabes medan)

Medan (medanbicara.com) Penemuan mayat wanita di areal perkebunan Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (13/1/2024) terungkap.

Mayat tersebut diketahui bernama Misbah Aduliah Nasution (27) warga Kecamatan Percut Seituan. Ia ternyata dibunuh oleh suaminya sendiri Hendri Ismail (37).

“Pelaku berinisial HI yang merupakan suami korban,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Teddy JS Marbun, Senin (15/1/2024).

Teddy memaparkan korban merupakan istri kedua pelaku. Mereka menikah sejak tahun lalu, dan dikarunia seorang anak berusia 4 bulan.

“Istri pertama tak memiliki anak, akhirnya pelaku kembali ke pacarnya (korban). Mereka melakukan hubungan intim dan melahirkan anak laki-laki,” ujar Teddy.

Setelah dikaruniai anak, keretakan dalam rumah tangga terjadi. Pelaku ingin mengasuh anaknya bersama istri pertama. Mereka sering bertengkar soal hak asuh, nafkah, dan susu anak.

“Keduanya sering bertengkar. Korban merasa hak asuh, susu anak dan nafkah tidak diberikan pelaku,” paparnya.

Selanjutnya muncullah niat jahat pelaku hendak menghabisi isterinya. Pada Jumat (12/1/2024) pelaku mengajak korban bertemu di salah satu losmen di Jalan Jamin Ginting. Di kamar losmen itu, pelaku dan korban melakukan hubungan intim.

“Setelah itu, pelaku langsung mencekik leher korban dan membekapnya dengan bantal. Korban yang tak berdaya akhirnya meninggal dunia,” tuturnya.

Pelaku lalu membawa mayat korban dan membuangnya ke areal perkebunan Sei Semayang. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku. Dalam penangkapan, polisi menembak kaki pelaku karena melawan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 340 Junto 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati,” tandas Kombes Pol Dr Teddy. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai