CALEG GOLKAR

Sadis! Pelajar SMP Dihabisi, Duburnya Ditusuk Kayu, Lalu Dibenam ke Lumpur

Jenazah korban saat divisum di RSUD Dolok Sanggul. (ist/mdc)

HUMBAHAS (medanbicara.com)–Seorang remaja berusia 13 tahun ditemukan tewas di kebun Parsambilan, Desa Sirisirisi, Kecamatan Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Kamis (2/4/2020) sekira pukul 19.30 Wib.

Remaja bernama Dimpu Munthe (13), warga Dusun Siambaton, Desa Sirisirisi, Dolok Sanggul itu ditemukan tewas dengan wajah berlumuran darah, serta sejumlah memar pada tubuhnya.

Kapolres Humbahas, AKBP Rudi Hartono melalui Paur Subbag Humas, Bripka Syawal Lolobako saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/4/2020) siang membenarkan adanya temuan tersebut.

Kematian Dimpu pertama kali diketahui abang kandungnya sendiri, Jakob Munthe yang saat itu sedang berada di rumah orangtuanya di Desa Sirisirisi.

“Abang kandung korban merasa curiga, karena sampai malam hari, korban belum juga pulang ke rumah,” katanya.

Jakob kemudian memanggil sejumlah teman dari adiknya itu dengan bertanya kepada para tetangga mereka.

“Namun tidak ada yang mengetahui keberadaan korban,” ungkap Syawal.

Setelah mencari sekira setengah jam, Jakob akhirnya menemukan adiknya sudah terbujur kaku di kubangan air, tepatnya di areal persawahan. Selanjutnya, temuan itu dilaporkan kepada pihak Polres Humbang Hasundutan.

“Mayat korban ditemukan berjarak lebih kurang 300 meter dari rumah mereka,” sebut Syawal.

Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Sementara jenazah korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan otopsi.

Luka-luka pada jasad remaja yang semasa hidup masih duduk di bangku kelas 2 SLTP itu awalnya diperiksa di RSUD Doloksanggul, dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk keperluan otopsi.

Kepala Kepolisian Resor Humbanghasundutan melalui Paur subbag Humas Bripka SB Lolo Bako mengungkapkan bahwa Dimpu Munthe (13) ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat aniaya, dibenam ke dalam lumpur, hingga diduga menjadi korban sodomi oleh pelaku Juprianto Munthe (32), warga Lumban Payung Desa Bonanionan, Kecamatan Doloksanggul, Humbahas.

"Hasil otopsi terdapat luka pada bagian wajah, dagu, leher sebelah kanan dan kiri, luka memar di bibir luar dan dalam, luka lecet di perut bagian kanan (akibat dari kekerasan benda tumpul). Di dubur korban terluka 2 cm, (diduga sementara korban disodomi), keluar darah dari telinga kanan dan hidung akibat ada tanda-tanda kekerasan di bagian wajah. Hasil kesimpulan sementara, korban meninggal karena masuknya lumpur ke dalam saluran pernafasan (korban di benam ke dalam lumpur)," urainya.

Berdasarkan keterangannya dan sejumlah barang bukti yang ada, polisi kemudian menetapkan Juprianto Munthe sebagai tersangka dalam menghilangkan nyawa anak di bawah umur atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Terhadap pelaku, dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Syawal. (mdc/ant)

Mungkin Anda juga menyukai