CALEG GOLKAR

Kenalan di Medsos, Siswi SMU Dicabuli Warga Binjai

Kompol Jamakita Purba paparkan ungkapan kasus pencabulan terhadap remaja putri di Polrestabes Medan. (Medanbicara.com/Restabes Medan)
Kompol Jamakita Purba paparkan ungkapan kasus pencabulan terhadap remaja putri di Polrestabes Medan. (Medanbicara.com/Restabes Medan)

Medan (medanbicara.com) Tim Gabungan Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Tim Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus pencabulan remaja putri dibawah umur.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (30/3/2024) malam Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jamakita Purba mengatakan korban inisial MAP (15) awalnya berkenalan dengan pelaku MF (27) di media sosial. Pelaku diketahui warga Kota Binjai.

“Setelah berkenalan, korban diajak pelaku agar meninggalkan rumah untuk bertemu pada Rabu (20/3/2024). Korban tanpa izin ke orangtuanya meninggalkan rumah sehingga orangtua korban kebingunan mencarinya,” kata Kompol Jamakita.

Kata dia lagi, keesokan harinya Kamis (21/3/2024) orangtua korban membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor L/GANGGUAN/B/20/III/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

“Laporan korban kita selidiki dan tim melakukan penyelidikan dipimpin Iptu M Hafiz. Pada Sabtu (30/3/2024) tim mendapatkan informasi keberadaan korban dan pelaku. Tim menuju salah satu rumah sewa yang diduga tempat keberadaan pelaku,” tuturnya.

Dari temuan itu, kata Kompol Jamakita, pelaku dan korban langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk kepentingan pemeriksaan intensif. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai