CALEG GOLKAR

MUI Sumut & Aliansi Ormas Islam Sumut Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia

MEDAN (medanbicara.com) – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara dan Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara mengecam keras aksi pembakaran salinan Al Quran yang dilakukan oleh seorang politikus Negara Swedia bernama Rasmus Paludan dan meminta MUI Pusat segera menyurati Kedubes Swedia guna meminta pertanggungjawabannya.


“Perbuatan membakar kitab suci Al Quran merupakan tindakan yang melecehkan umat Islam di seluruh dunia. Kita minta MUI Pusat bersikap tegas dan menyurati Kedubes Swedia untuk memberi penjelasan terhadap sikap warganya yang telah menghina dan melecehkan umat Islam di seluruh dunia,” ujar Ketua MUI Sumut H Maratua Simanjuntak saat menghadiri pernyataan sikap bersama Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara di Kantor MUI Sumut, Rabu (25/1) terkait pembakaran kitab suci Al Quran yang sengaja dilakukan oleh warga negara Swedia dan Belanda.


Prof H Maratua Simanjuntak juga meminta agar pemerintah negara Swedia tidak melindungi warganya yang telah menghina umat Islam di seluruh dunia.
“Pemerintah Swedia harus mengambil sikap tegas terhadap warganya yang telah melakukan penistaan agama dan menghina umat Islam di seluruh dunia,” tegas Prof Maratua Simanjuntak.
Selain itu, MUI Sumut, tambah Prof Maratua Simanjuntak, berperan aktif dalam melanjutkan kasus penistaan agama Islam ini ke Mahkamah Internasional.


“Bahkan, MUI Sumut akan menyurati Konsul Swedia di Medan untuk meminta penjelasannya dari Konsul tersebut,” ujar Prof H Maratua Simanjuntak.
Pernyataan sikap bersama Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara dan MUI Sumut di Kantor MUI Sumut juga dihadiri oleh pengurus MUI Sumut, pengurus Ormas Islam Sumut dan aktivis Ormas Islam Sumatera Utara dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Forum Silaturrahim Badan Kemakmuran Masjid Indonesia Prof. Dr H Abdullah Jamil, Msi.


Sementara itu, Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara melalui Ustadz Mukhlis, Ustadz Satya dari Front Persaudaraan Islam Sumut dan Ustadz Azwir Ibnu Azis yang membacakan pernyataan sikap tersebut menilai aksi pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan Rasmus Paludan (Politikus Swedia) di
depan Kantor Kedutaan Turki pada tanggal 21 Januari 2023 serta mendapatkan pengawalan
dari Kepolisian Swedia telah membuat kemarahan besar umat Islam di dunia serta
mendapatkan kecaman dari berbagai Negara di dunia termasuk Negara Indonesia.
“Tindakan pembakaran salinan Al-Qur’an merupakan tindakan keji dan tidak bermoral. Sebagai bentuk penistaan terhadap Kitab Suci Umat Islam dengan secara terang-terangan dan terbuka menunjukkan sikap Islamphobia kepada Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Ustadz Mukhlis.


Ustadz Mukhlis menambahkan, bahwa Negara Swedia yang kemudian telah mengizinkan Rasmus Paludan melakukan
Pembakaran Salinan Al-Qur’an di depan Kantor Kedutaan Besar Turki di Stockholm atas nama Kebebasan Berekspresi adalah merupakan tindakan tercela yang tidak menghormati
kebebasan beragama dan anti terhadap toleransi beragama di dunia.


Sementara itu, Ustadz Azwir Ibnu Azis menyebutkan, masyarakat Indonesia sebagai masyarakat pemeluk Islam terbesar di dunia terkhusus di Sumatera Utara mengecam tindakan pembakaran salinan Al-Qur’an di Negara
Swedia tersebut sebagai tindakan yang barbar dan keji serta tidak menghormati Agama Islam
dan Kitab Suci Al-Qur’an.
“Sebagai negara yang mengedepankan toleransi beragama dalam kehidupan
berkebangsaannya, Indonesia merasa sangat perlu untuk menyampaikan kecamannya
terhadap aksi pembakaran salinan Al-Qur’an di Negara Swedia yang dapat menganggu
stabilitas perdamaian di dunia sebagai wujud dari implementasi kebijakan politik bebas aktif
sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” sebut Ustadz Azwir Ibnu Azis.
Oleh sebab itu, timpal Ustadz Satya, Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara mengecam keras pembakaran salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Rasmus
Paludan di Swedia, mengecam keras Pemerintahan Negara Swedia yang telah mengizinkan terjadinya
pembakaran salinan Al-Qur’an di depan Kantor Kedutaan Besar Turki di
Stockholm.


“Mendesak Pemerintahan Negara Swedia melalui Pemerintahan Indonesia untuk
menangkap dan memberikan hukuman berat kepada Rasmus Paludan karena
telah melakukan Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia. Mendesak Pemerintahan Negera Swedia melalui Pemerintahan Indonesia untuk
meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia atas terjadinya pembakaran
salinan Al-Qur’an yang dilakukan oleh Politikus Swedia tersebut,” sebut Ustadz Satya.


Selain itu, tambah Ustadz Satya, Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara mendukung Pemerintahan Indonesia yang telah bersikap tegas mengecam keras tindakan pembakaran salinan Al-Qur’an.
Meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera memanggil Dubes Swedia
untuk Indonesia serta meminta pertanggungjawaban pemerintahan Swedia atas
terjadinya pembakaran salinan Al-Qur’an tersebut.


Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara, tambah Ustadz Satya, meminta kepada seluruh Khatib Jum’at untuk dapat menyerukan kecaman dan
protes keras terhadap aksi pembakaran salinan Al-Qur’an yang terjadi di Negara
Swedia dalam materi khutbah Jum’at nya pada tanggal 27 Januari 2023 mendatang.
Usai membacakan surat pernyataan sikap bersama tersebut, aktivis Ormas Islam Sumatera Utara akan melakukan aksi demo di depan Kantor Konsul Swedia di Medan.
Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Sumatera Utara tersebut berasal dari Darul Ukhuwah, Masyarakat Pembela Tanah Wakaf (MPTW),
Aliansi Penyelamatan
Masjid Amal Silaturrahim (APMAS),
Sahabat Hijrahkuu,
Liga Muslim Indonesia (LMI) Sumut, Laskar Masjid Aqabah (LABAH) Sumut, FKRM se Perumnas Mandala, Lembaga Advokasi Umat Islam MUI Sumut, ICMI Muda, DPP Fosil BKM Indonesia, Gerakan Pemuda Cinta Masjid, Molekul Pancasila dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Medan.
Selanjutnya Forum Dai dan Ustadz Muda (Fodium) Kota Medan, PD Muhmmadiyah Kota Medan, PW Al Washliyah Sumut, Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi), Pengacara Jawara Bela Ummat (Pejabat) Sumut, LPD Majelis Mujahidin Medan, Majelis Oemar Ibn Khattab Medan, Majelis Pemuda Pembela Rasulullah (MPPR), Ukhuwah BKM Medan Utara, GNPF Ulama Sumut.


Ada juga FUI Sumatera Utara, DPD Persatuan Umat Islam Kota Medan, JPRMI Sumut, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Sumut, Majelis Az Azkira, Ikatan Mubaligh Antar Masjid, Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat, Pusat Advokasi dan HAM Sumut dan Pengajian Masyarakat Tukka Tapteng Kota Medan.(rel/za)

Mungkin Anda juga menyukai