CALEG GOLKAR

Mantan Napi Jadi Pengedar Ganja

SERADNGBEDAGAI (medanbicara.com) Mantan napi dalam kasus pencurian, Imam Suhadan alias Adan(19) pemuda yang menetap Dusun 7, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah semakin meningkatkan aksi kejahatannya, dari pelaku pencurian menjadi pengedar narkoba.
Adan ditangkap petugas Satrs Narkoba Polres Sergai di warung kopi kak Evi di kampung Tempel, Kecamatan Perbaungan, Rabu ( 12 /7/2017) sekitar pukul 13.00 WIB, saat sedang menunggu pembeli dan berusaha kabur begitu mengetahui disambangi petugas ,akhirnya sebutir timah panas terpaksa dihadiahkan pada kaki kirinya,barulah Adan menyerah
“Terpaksa kita lumpuhkan dia, karena melarikan diri, “ bilang Iptu KBO Sat Narkoba, Iptu Karya Tarigan yang memimpin penangkapan kepada mdanbicara.com.
Selain meangkap tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 53 bungkus kecil dari tangan Adan. Menurut keteranganya barang tersebut di pasok dari daerah Tembung, Deli Serdang.
“ Baru semalam aku beli ,dengan harga Rp 250 ribu untuk 2 ons ganja kering kemudian ku jadikan 53 bungkus kecil untuk kujual dengan harga Rp 10 ribu,” bilangnya.
Tersangka yang hanya jebolan SD saat masih diperiksa di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
“Betul pak,saya pernah di proses Polsek Perbaungan dalam kasus pencurian, “ bilangnya.(aef)

Mungkin Anda juga menyukai