16 Bungkus Sabu Asal Aceh Gagal Beredar di Jakarta

Deli Serdang (medanbicara.com) – Abdul Adid (46) gagal terbang dari Bandara KNIA tujuan Bandara Cengkareng, Jakarta dengan nomor penerbangan GA 185. Petani warga Dusun Blang Barat Desa Lhok Kareung Kecamatan Lhok Sukon Kabupaten Aceh Utara, diamankan karena kedapatan membawa sabu sebanyak 16 bungkus, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 08.30 wib.

Informasi dipeoleh, sebelumnya Abdul Adid melakukan Check in ke Counter Garuda. Namun saat akan memasukkan bagasi, Petugas Counter Maskapai Garuda Indonesia mengarahkan agar Penumpang memasukkan bagasi melalui Jalur OOG (Out Of Gouge) dikarenakan koper dalam kondisi sedikit rusak pada bagian resleting.

Pada saat, di OOG, Petugas Avsec Bandara KNIA bernama Yowanda yang mengoperasikan X-Ray OOG kemudian melihat ada barang yang mencurigakan didalam koper kemudian bersama dengan Petugas Avsec lainnya bernama M Zulandrika mengamankan yang bersangkutan ke Posko Penerbangan Avsec Bandara KNIA.

Sekira pukul 09.40 Wib, Petugas Direktorat Narkoba Polda Sumut dipimpin Kasubdit 3 AKBP Fadris, tiba dibandara KNIA, dan tak lama kemudian membawa pelaku dan barang bukti berupa 16 Bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah KTP atas nama Abdul Adid, 1 Unit HP merek Redmi, 1 bungkus rokok Sampoerna, 1 buah korek api, 1 buah dompet diangkut ke Polda Sumut, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

Dari keterangan Abdul Adid bahwa dia berencana berangkat dari Bandara KNIA menuju Bandara International Soekarno Hatta CGK Jakarta dengan menumpang pesawat Garuda GA 185 bersama dengan rekannya bernama Saleh. Sementara hasil keterangan dari Petugas Avsec di CCTV, bahwa sekitar pukul 08.34 wib, Pelaku Saleh memakai baju warna biru dan celana jeans biru keluar dari Gedung Terminal Bandara KNIA melalui Pintu Terminal Keberangkatan Lantai 2 Bandara KNIA. (man)

Mungkin Anda juga menyukai