CALEG GOLKAR

Bah! Tetangga Rusak Gembok Ruko Pakai Lem, Terekam CCTV, Pemiliknya Marah, Lalu Lapor Polisi

ilustrasi

MEDAN (medanbicara.com)-Akibat ulahnya merusak gembok dengan cara menuangkan lem ke dalam lubang kunci di rumah toko (ruko), di Jl Semarang, seorang pria bernama Cipto dilaporkan ke Polrestabes Medan, Senin (5/11/2018). Bah..!

Akibat perbuatannya yang mengelem kunci gembok pintu rolling door, ruko milik Ng Tjin Po (63) menjadi tidak bisa dibuka. Kondisi ini tentu mengancam keselamatan pemilik rumah.

Setelah bersusah payah, akhirnya gembok yang dirusak berhasil dibongkar, sehingga penghuni ruko bisa kembali bebas keluar masuk.

Namun, korban merasa ada yang janggal. Sejurus kemudian, korban lalu memeriksa rekaman kamera CCTV (Close Circuit Television) yang terpasang di pojok rumahnya.

Tak dinanya, dari hasil rekaman kamera pengintai, gembok ternyata dirusak oleh seorang pria dengan cara meneteskan lem alteko ke dalam lubang gembok berwarna emas itu. Parahnya lagi, pelakunya merupakan tetangga korban.

Belum diketahui motif pelaku bernama Cipto melakukan ini apa karena iseng belaka atau lainnya. Namun, korban yang tidak terima dengan perbuatan Cipto melaporkannya ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam No STTLP/2425/X/2018/Restabes Medan.

“Saya harap laporan ini ditindaklanjuti karena tindakannya sudah sangat meresahkan,” tandasnya. (eza)

Mungkin Anda juga menyukai