CALEG GOLKAR

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Kuis Selesaikan Kasus Penganiayaan

Deli Serdang (medanbicara.com) – Bhabinkamtibmas Desa Batang Kuis Pekan Polsek Batang Kuis, Aiptu HR Simamora melaksanakan mediasi antara Arid Dwi Martha (30) dengan Kawan Sinaga di kantor Kepala Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, Senin (17/02/2020) pukul 11.00 WIB.

Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho SH kepada awak media, Selasa (18/2/2020) menyebutkan peristiwa itu terjadi Kamis (13/2/2020) sekira pukul 20.00 WIB, yang terjadi di Jalan Niaga Dusun X Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

Pada saat itu Arif Dwi Martha warga Jalan Ampera Dusun I, Desa Batang Kuis Pekan dan Kawan Sinaga (46) warga Dusun I Desa Paya Itik, Kecamatan Batang Kuis bertengkar mulut karena membela teman, pelaku merasa tidak senang lalu memanggil temannya dan memukul korban, kemudian korban melapor ke Polsek Batang Kuis dan diarahkan ke Bhabinkamtibmas Batang Kuis Pekan.

Kedua belah pihak disarankan untuk berdamai dan merekapun mau untuk berdamai dengan tidak mengulangi perbuatannya kembali dan membuat surat perdamaian dimana perdamaian tersebut dilakukan dikantor Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Batang Kuis Pekan Aiptu HR Simamora dan kedua belah pihak yang berselisih. (man)

Mungkin Anda juga menyukai