CALEG GOLKAR

Kombes Pol Teddy Marbun Akui Anggotanya Diciduk Edarkan Narkoba

Medan (medanbicara.com) Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun mengakui terkait kasus anak buahnya Briptu MS ditangkap atas kasus narkoba di hotel Jalan Adam Malik, Medan beberapa hari lalu.

Kombes Teddy mengatakan kasus narkoba yang menyeret Briptu MS saat ini sedang ditangani oleh Polda Sumut, Rabu (21/2/2024).

“Di Polda (yang menangani),” ujarnya usai menggelar konferensi pers kasus perdagangan kulit harimau di Polrestabes Medan.

Mantan Dirkrimsus Polda Sumut ini membenarkan kalau Briptu MS merupakan anggota Polrestabes Medan.

“Iya (anggota Polrestabes Medan),” ujarnya singkat.

Disinggung apakah oknum tersebut akan mendapatkan sanksi berat seperti pemecatan atau lainnya, Teddy juga menjawab singkat.

“Iya,” katanya sambil berlalu.

Diketahui, seorang oknum polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Briptu MS ditangkap atas kasus narkoba di sebuah hotel di Jalan Adam Malik Medan, Jumat (9/2/2024) kemarin.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap oknum polisi tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pria yang membawa narkoba di depan hotel di Jalan Adam Malik Medan.

Mendapat informasi tersebut, Tim Paminal Propam kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pria tersebut yang belakangan diketahui seorang oknum polisi.

Dari tangan Briptu MS, diamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ektasi yang cukup banyak, yang diperkirakan mencapai ratusan butir. Ia kemudian diboyong ke Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai