Mau Kabur Dua Spesialis Curanmor Kena Tembak, Penadah Ikut Diangkut

Dua curanmor dan penadah diamankan di Polsek Medan Baru. (www.medanbicara.com/ist)
Dua curanmor dan penadah diamankan di Polsek Medan Baru. (www.medanbicara.com/ist)

Medan (www.medanbicara.com) – Polsek Medan Baru melumpuhkan 2 pelaku spesialis curanmor yang selama ini meresahkan warga, serta mengamankan seorang penadah barang hasil curian.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial Y alias Anto Keling (49) warga Jalan Binjai KM 91 Gang PGA, Kecamatan Medan Sunggal, FA alias Cecep (22) warga Jalan Komplek Ajalea, Kecamatan Medan Tembung keduanya ditembak petugas, dan YY (28) warga Jalan Asrama Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur penadah sepedamotor hasil curian.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan pelaku penangkapan terhadap para pelaku berawal pada, Rabu (7/8/2024) lalu personel Reskrim Polsek Medan Baru mendeteksi seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku curanmor yang sempat viral di media sosial (Medsos) dan beraksi di depaj Apotik Kimia Farma Jalan Iskandar Muda Medan. 

“Petugas kita kemudian melakukan pembuntutan dan meringkus  Y alias Anto Keling saat sedang berdiri di pinggir Jalan Sei Mencirim Pondok, Deliserdang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci T dari saku celananya,” ujar Kompol Yayang.

Lanjut Yayang, saat diinterogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepedamotor bersama rekannya FA alias Cecep. Petugas kemudian membawa Y alias Anto Keling untuk pengembangan untuk mencari rekannya.

“Setelah dipancing, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 8.30 WIB, FA alias Cecep datang ke Jalan Gatot Subroto. Dengan sigap petugas langsung menangkap pelaku yang saat itu hendak kabur. Setelah dipertemukan, kedua pelaku mengaku sepedamotor hasil curian dijual kepada YY di kawasan Mencirim dan Brayan,” tuturnya.

Kapolsek menambahkan, petugas membawa kedua pelaku untuk kembali melakukan pengembangan mencari penadah serta barang bukti sepedamotor hasil curian. YY akhirnya berhasil diamankan di Jalan Asrama 124 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.

“Saat dilakukan pengembangan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur sehingga petugas beberapa kali melepaskan tembakan peringatan ke udara namun tak diindahkan. Terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur. Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapa perawatan medis. Setelah itu digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, kata Yayang, pelaku Y alias Anto Keling mengaku sudah 9 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Baru. Sedangkan FA alias Cecep sudah 5 kali ikut melakukan aksi curanmor bersama Y alias Anto Keling.

“YY mengaku telah menerima sepeda motor curian dari pelaku FA sebanyak 3 unit dan telah di jual kembali kepada Pipin (DPO) di wilayah Padanglawas. Dari pelaku kita amankan barang bukti sepeda motor milik pelaku, kunci T, 1 jaket, 2 HP, 2 helm, 2 dompet dan satu tali pinggang,” ungkapnya. (Syah)

Mungkin Anda juga menyukai