CALEG GOLKAR

Residivis Curanmor Ditangkap di Jermal 15

Deli Serdang (medanbicara.com) – Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Ipda Tabiyul Hidayat, MH, berhasil menangkap Residivis pelaku pencurian sepeda motor dari dalam rumah, yang terjadi di Jalan Pematang Siantar Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Pelaku berinisial Andre Sitinjak (36) berhasil diamanakan oleh unit reskrim Polsek Lubuk Pakam.

Penangkapan pelaku yang beralamat di Kabupaten Kampar, Propinsi Riau, bermula pada hari Senin (11/3/2024) sekira pukul 21.35 wib. Ketika itu korban AF (42) baru pulang dari belanja kemudian , memarkirkan sepeda motornya dihalaman rumah. Menjelang maghrib korban memindahkan sepeda motor ke teras rumah. Ketika korban keluar rumah, ternyata sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi diteras rumah korban.

Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hingga pada Selasa (12/3/2024) sekira pukul 16.00 wib tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jermal 15 Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara. Setelah mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke Jermal 15, setelah beberapa menit melakukan pencarian akhirnya tim unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Polsek Lubuk Pakam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat diintrogasi Andre Sitinjak mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang mana saat itu pelaku melakukan perbuatannya bersama kawannya berinisial D. “Untuk pelaku D masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” ujar Kapolsek

Hingga kini pelaku Andre Sitinjak masih menjalani pemeriksaan untuk ditindak lanjuti dan diketahui pelaku pernah dihukum penjara sebanyak 2 kali untuk kasus yang sama, kepada pelaku kita terapkan pasal 363 ayat (1) ke 3 (e), ke 4(e) KUH Pidana,” tutup Kapolsek. (man)

Mungkin Anda juga menyukai