CALEG GOLKAR

2 Kawanan Tersangka Jambret Diringkus Warga, Untung Diselamatkan Polisi Kalau Tidak…

Kedua tersangka jambret saat diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan. (kkn)

MEDAN (medanbicara.com)–Dua tersangka pelaku jambret diringkus saat beraksi di sekitar Mapolrestabes Medan, Jumat (3/1/2020) siang.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan di Mapolrestabes Medan menyebutkan, kedua tersangka jambret diketahui bernama RA (28), warga Jalan Medan Utara dan rekannya, AR (28), warga Jalan Madio Santoso Medan.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari aksinya membuntuti korban, Sopie (25), warga Jalan Pasar 3 Medan Timur. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor diikuti kedua pelaku saat memasuki Jalan Sejati Medan.

Kedua pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor kemudian menghampiri korban dan merampas tasnya hingga korban terjatuh. Korban pun spontan berteriak hingga membuat warga sekitar lokasi yang berada persis di sebelah gedung Mapolrestabes Medan itu berdatangan.

Sejumlah warga yang geram dengan aksi jambret di lingkungan tempat tinggalnya tersebut langsung melakukan pengejaran. Kedua pelaku pun akhirnya berhasil diamankan warga tak jauh dari lokasi sebelum kabur terlalu jauh.

Keduanya, bahkan nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang langsung berkerumun setelah mengetahui peristiwa tersebut. Beruntung, beberapa orang personel Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan melintas tak jauh dari lokasi dan mengamankan keduanya.

Kanit Ranmor Polrestabes Medan, AKP Bambang Hutabarat menyebutkan, kedua pelaku jambret diringkus tersebut selanjutnya digelandang petugas ke Mapolrestabes Medan.

“Kedua pelaku dibawa ke Unit Ranmor berikut sepedamotornya dan sepeda motor korbannya,” AKP Bambang Hutabarat. (kkn)

Mungkin Anda juga menyukai