CALEG GOLKAR

Aduh, 8 Pasangan Kena Razia Saat Ho..oh di Hotel

Pasangan mesum yang diamankan. (din)

BELAWAN (medanbicara.com)-Sebanyak 8 pasangan mesum dan 247 botol minuman keras diamankan petugas, dalam razia gabungan Polres Pelabuhan Belawan, POM AL, POM AD dan petugas kantor Camat Belawan di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Selasa (24/4) malam.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis, SH, Mhum mengatakan, Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Pelabuhan Belawan dengan sasaran penyakit masyarakat.

Menurutnya, sebelum melakukan razia petugas melakukan apel kesiapan di mako Polres Pelabuhan Belawan. Selain petugas dari Polres Pelabuhan Belawan, razia tersebut juga melibatkan petugas dari POM AD, POM AL dan petugas kantor Camat Belawan.

“Personel yang dilibatkan 30 orang personel Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan dibantu 3 orang personel POM AL, 2 orang personel POM AD, dan 2 orang dari Kantor Camat Medan Belawan. Sedangkan lokasi razia Hotel Budi Baru Jalan Kol Yos Sudarso, toko dan kafe remang-remang di sepanjang Jalan Sumatera Belawan,” jelas Kapolres.

Menurutnya, dalam razia itu behasil diamankan 16 orang yang diduga tidak resmi dari Hotel Budi Baru yang terdiri dari 7 pria dan 9 wanita. Sedangkan miras dari toko dan kafe remang–remang sebanyak 247 botol miras yang terdiri dari
60 botol gepeng wiski, 46 botol anggur merah, 58 botol scotch dan 83 botol kamput

“Untuk tindakan terhadap yang diduga pasangan tidak resmi dilakukan pemeriksaan dan dihubungi pihak keluarga, jika terdapat tindak pidana maka akan dilakukan penyidikan dan terhadap barang bukti miras dilakukan penyitaan dan akan dilakukan pemeriksaan terhadap penjual atau pemilik toko terkait perizinannya,” kata Ikhwan. (din/pom)

Mungkin Anda juga menyukai