CALEG GOLKAR

Bapenda Kota Medan Jemput Tunggakan Pajak Hotel Madani

Medan (medanbicara.com) – Bapenda Kota Medan jemput tunggakan pajak  yang dilakukan pihak Hotel Madani di Jalan SM Raja, Kec. Medan Kota, Jum’at (5/5) siang.

“Kita hari ini kita menjemput tunggakan pajak yang Hotel Madani, karena mereka berkomitmen mau melunasi tunggakan tahun ini,” ujar Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar.

Menurutnya, hotel bintang tiga ini telah menunggak pajak cukup lama dengan nilai yang cukup besar sekitar Rp2 Miliar.

Pihak manajemen Madani Hotel mencicil tunggakan pajak dan berkomitmen membayar lunas seluruh tunggakan paling lambat tahun ini.

“Ya kita apresiasi kepada pihak manajemen yang sudah beritikat baik membayar seluruh tunggakannya, biarpun dengan cara mencicil. Karena itu diperbolehkan,” kata Benny.

Pihaknya juga serius mengejar para penunggak pajak untuk memenuhi target PAD yang harus dicapai guna pembangunan di Kota Medan.

Pemko Medan telah menetapkan target PAD mengalami kenaikan menjadi Rp3,56 triliun tahun ini atau meningkat sekitar 17,01 persen dibandingkan PAD tahun lalu.

“Target PAD terus dikebut demi kelancaran pembangunan. Mari berkolaborasi antara pengusaha dan pemerintah agar terwujud pembangunan di Kota Medan,” kata Benny.

Direktur Madani Hotel Medan Debi Masri mengapresiasi Bapenda Kota Medan yang memberikan tenggat waktu untuk melunasi seluruh tunggakannya.

“Kami berharap geliat perekonomian di Kota Medan bisa segera bangkit, sebab pelaku usaha perhotelan turun dua tahun terakhir akibat pandemi lalu,” katanya.

Pihaknya sangat mendukung kinerja Pemko Medan. “Kita sangat mendukung, agar Kota Medan dapat menjadi lebih maju,” tandasnya. (za)

Mungkin Anda juga menyukai