CALEG GOLKAR

Gawat! Polisi Pun Kena Begal

MEDAN (medanbicara.com) – Pelaku begal sepertinya tidak pandang bulu lagi. Tidak lagi hanya 'memangsa' masyarakat biasa, sipil bersenjata alias polisi pun sekarang sudah turut menjadi korbannya.

Salah satunya adalah Briptu Freddy Marpaung (27), warga Jalan Panglima Denai, Medan, yang kesehariannya bertugas di Polsek Medan Kota.

"Kejadiannya, Senin (15/8) lalu, jam 03.30 WIB. Korbannya anggota kita (Briptu Freddy Marpaung). Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Brigjend Katamso Simpang Baris," kata Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesy Sitepu kepada wartawan, Senin (22/8).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini, saat kejadian, korban Briptu Freddy Marpaung sedang melintas di TKP, tiba-tiba dipepet empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Tanpa ba-bi-bu, salah seorang pelaku langsung mematikan kunci kontak sepeda motor korban. Seorang pelaku lainnya kemudian menodongkan senjata tajam (sajam) dan mengambil paksa sepeda motor korban. Setelah berhasil, para pelaku langsung melarikan diri.

Lantas, korban pun langsung menghubungi anggota Opsnal Polsek Medan Kota yang saat itu sedang istirahat di Simpang Juanda. Mendapat laporan itu, petugas pun melakukan pengejaran ke arah Jalan Denai.

Sementara korban, Briptu Freddy Marpaung yang turut melakukan pengejaran tiba-tiba melihat dua dari empat pelaku sedang melintas di Jalan Pos dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Tanpa pikir panjang, Briptu Freddy pun langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku, Ahmad Fauzi Habibi (19), warga Jalan Nuri 5, No.339, Medan dan Andika Prawira Eka Sinurat, (19), warga Jalan Nuri 8, No.410, Medan.

"Bersama kedua pelaku turut kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor Vixion Hitam BK 6459 DK dan sebilah pisau. Kita masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap dua pelaku lainnya," jelas Martuasah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesy Sitepu menambahkan, dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku diketahui, tersangka Andika Prawira Eka Sinurat sebelumnya sudah empat kali melakukan aksi begal. Namun dari keempat aksinya itu, tiga di antaranya gagal dan sekali sukses, yakni pada November 2015 lalu di Jalan Juanda, lewat simpang Polonia.

"Dia (Andika) berhasil mendapatkan Scoopy Biru dan dijualnya dengan harga Rp1,8 juta. Sementara tiga aksinya yang lain, pada Desember 2015 di Jalan Dr Mansyur, Desember 2015 di Jalan Pelangi dan Januari 2016 di Sampali simpang Cemara, gagal," rinci Martualesy.

Untuk tersangka Ahmad Fauzi Habibi, lanjut Martualesy, pernah beraksi pada Februari 2011 lalu dan berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Dari pengakuan tersangka, sepeda motor itu dijual dengan harga Rp2 juta. Selain itu, dia juga pernah beraksi di Batangkuis," sebut Martualesi. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai