CALEG GOLKAR

Jelang Ramadhan, Jaksa Temukan Makanan Kandungan Babi Bercampur Produk Halal di Maju Bersama

Abdul Hakim temukan produk halal bercampur kandungan babi dijual di swalayan Maju Bersama Ringroad Sunggal. (Medanbicara.com/Rez)
Abdul Hakim temukan produk halal bercampur kandungan babi dijual di swalayan Maju Bersama Ringroad Sunggal. (Medanbicara.com/Rez)

Medan (medanbicara.com) l Menjelang Ramadhan 1445 H, seorang jaksa yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum di Pemkab Serdang Bedagai, Abdul Hakim Sorimuda Harahap SH MH menemukan makanan mengandung bahan babi bercampur dengan makanan produk halal di satu rak yang bertuliskan “Aneka Barang Diskon Khusus”.

Makanan mengandung babi yang bercampur dengan makanan produk halal itu ditemukannya saat berbelanja untuk kebutuhan Bulan Suci Ramadhan di Pasar Swalayan Maju Bersama, Jalan Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (10/3/2024).

Hal itu disampaikannya kepada wartawan saat Abdul Hakim kembali mendatangi Pasar Swalayan Maju Bersama pada Senin (11/3/2024) bersama tim Diskoperindag Kota Medan yang diwakili oleh Kabid Penindakan Rudi Lubis.

“Awalnya istri saya belanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Swalayan Maju Bersama pada Minggu (10/3/2024) siang. Namun, pada malam harinya, ketika saya diberikan makanan berupa biskuit yang dibeli oleh istri saya, disitulah saya mengetahui bahwa makanan itu mengandung bahan babi,” kata Abdul Hakim.

Mengetahui hal itu, dia langsung berkoordinasi dengan pihak Kabag Hukum Pemko Medan dan Kadis Koperindag Kota Medan untuk mengecek langsung ke lokasi. Saat tiba di lokasi, ternyata benar bahwa makanan yang mengandung babi tersebut dicampurkan dengan makanan produk halal dalam satu rak.

“Ini sudah kesalahan besar. Pihak perusahaan seharusnya bisa memisahkan mana makanan halal, mana makanan non-halal. Apalagi, ini menjelang Bulan Suci Ramadhan, kasihan umat muslim apabila terkecoh dengan makanan yang dibeli ternyata non halal apalagi sempat dimakan,” lanjutnya.

Dia juga meminta agar Pemko Medan segera memproses pemilik Pasar Swalayan karena dinilai ceroboh dan tidak berhati-hati serta telah merugikan konsumen.

“Kita menduga jangan-jangan bukan hanya Pasar Maju Bersama di Ringroad saja, bisa jadi Maju Bersama lain yang ada di Kota Medan. Oleh karena itu, Pemko Medan melalui Diskoperindag Medan segera melakukan sidak di tempat tersebut, jangan sampai ada korban,” ujar Abdul Hakim.

Sementara itu, Asisten Manager Pasar Swalayan Maju Bersama Jalan Ringroad Medan, Sumarlin meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia mengaku bahwa hal itu merupakan kelalaian dari karyawan baru.

“Ini kelalaian dari karyawan baru, kemarin pada Minggu (10/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, makanan yang mengandung bahan babi itu digabungkan ke makanan produk halal,” dalihnya.

Atas kejadian itu, Sumarlin mewakili perusahaan meminta maaf kepada masyarakat Kota Medan dan segera membenahi tempat makanan tersebut.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini, kami segera membenahi dan meletakan makanan non halal di tempat yang telah disiapkan serta tidak akan menggabungkan dengan makanan produk halal,” ucap Sumarlin.

Di tempat yang sama, Kabid Penindakan Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan Rudi Lubis mengatakan bahwa apa yang telah dilakukan pihak perusahaan telah melanggar ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangannya.

“Pada hari Rabu (13/3/2024) pagi. Kita akan memanggil pihak perusahaan beserta pelapornya ke Kantor Dinas Koperasi UKM Perindag Kota Medan untuk dimintai keterangannya,” katanya saat melakukan sidak ke Pasar Swalayan Maju Bersama Ringroad Medan. (Rez)

Mungkin Anda juga menyukai