Kampung Starban Dikepung, Puluhan Paket Sabu dan 1 Kg Ganja Disita

MEDAN (medanbicara.com) – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut dan Polresta Medan bersama unsur TNI menggerebek pemukiman warga Jalan Starban, Gang Sawah, Kecamatan Medan Polonia,
Jumat (26/2).

Sebab, lokasi dimaksud rawan peredaran narkoba. Petugas menemukan sejumlah paket sabu, ganja dan beberapa warga diduga terlibat narkoba.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan berawal dari laporan warga.

“Di kampung ini (Starban, red) juga salah satu tempat di kota Medan marak peredaran narkoba. Jadi kita bertekad untuk membersihkannya,” jelas Mardiaz didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin.

Kata dia, kegiatan serupa akan rutin dilakukan untuk membersihkan tempat-tempat yang disinyalir tempat peredaran narkoba.

“Barang bukti yang kita amankan, untuk detailnya kita belum hitung. Ada satu kilogram ganja dan beberapa paket kecil sabu-sabu yang diamankan,” pungkasnya.

Dalam penggerebekan itu, BNNP Sumut juga melakukan tes urine kepada beberapa warga. Namun, tiga di antaranya dibebaskan karena hasil tesnya menunjukkan yang bersangkutan bersih dari narkoba. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai