Oknum PM Tembak Mati Anggota OKP
MEDAN (medanbicara.com) – Seorang anggota OKP tewas diterjang timah panas oknum Polisi Militer (PM) di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Aur Medan Maimun tepatnya di depan loket PMH, Senin (21/9).
Menurut data diperoleh, aksi berujung maut itu berawal dari adanya keributan dua kelompok pemuda di Diskotek New Zone Jalan Wajir Medan. Saat itu, korban bernama Muhammad Rendy (23) warga Jalan Aur Medan Maimun terlibat dalam keributan itu.
Saat keributan itu, korban mencoba memilih meninggalkan lokasi. Namun saat akan pergi itu, seorang oknum TNI yang bertugas di Denpom I/5 Bukit Barisan tiba-tiba mengejar Rendy ke arah Jalan Brigjen Katamso Medan.
Melihat ada yang mengejar, korban terus memilih berlari. Sementara oknum PM berinisial Kopda U itu terus mengejar sambil meletuskan senjata api dua kali ke arah atas. Karena Rendy terus berlari, akhirnya Kopda U tersebut menembakan senjatanya ke arah korban. Korban pun langsung terlentang bersimbah darah.
Melihat kejadian itu, sejumlah warga pun langsung memadati lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Pirngadi Medan. Namun, saat di perjalanan ke rumah sakit, nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami luka tembak di bagian dada.
Sementara itu, Petugas Denpom I/5 I/BB yang mendapatkan kabar langsung ke lokasi. Tidak perlu waktu lama, petugas berhasil menangkap oknum tersebut dan langsung diboyong ke Mako Denpom I/5 I/BB.
Saat disambangi di rumah duka yang berada di Jalan Aur No 10, seorang pria yang mengaku paman korban mengatakan, keponakannya memang sudah sengaja dibunuh.
“Memang ada unsur kesengajaan mau ‘dihabiskan’. Soalnya sampai mati gini,” pungkas pria bernama Darmin (43) itu.
Seorang anggota keluarga korban lainnya bernama Rahmat Dewan mengatakan, saat akan dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan, Randi belum tewas.
"Pas saya mau angkat ke becak, korban belum tewas. Tapi di tengah perjalanan korban meninggal," terang pria yang mengaku sepupu korban.
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Enoh Solehudin, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus penembakan yang menewaskan seorang warga.
"Pelaku Kopda U sudah diamankan di Denpom I/5 Jalan Letjen R Suprapto Medan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
Enoh memaparkan, selain kronologi penembakan, mereka juga mendalami alasan keberadaan Kopda U di Diskotek New Zone, Jalan Wajir, Medan. Jika terbukti terlibat tindakan ilegal, sanksinya akan lebih berat.
"Apalagi jika terlibat peredaran narkoba, karena pelanggaran itu menjadi atensi utama Pangdam," sambung Enoh. (koko)