Polsek Medan Kota Jaring 5 Pasangan Mesum
MEDAN (medanbicara.com) – Lima pasangan mesum terjaring dalam Operasi Pekat Toba 2015 yang digelar Polsekta Medan Kota, Minggu (8/11) dinihari.
Kelima pasangan mesum diketahui bernama M Fadlan (31) warga Jalan Surung Duyung, Siantar dengan pasangannya Zarniah (31) warga Takengon, Aceh Selatan. Keduanya diamankan di Hotel Istana nomor 222 Jalan Juanda Medan.
Kemudian Windi Armanda (35) warga Jalan Brigjen Katamso dengan pasangan mesumnya Meilinda Jeih (35) warga Jalan Jermal VII. Keduanya dijaring polisi di Hotel Istana kamar nomor 11.
Selanjutnya M Triyogi Batubara (20) warga Jalan Kampung Jawa, Padang dengan pasangannya Suci Muharnia (19) warga Rantau Prapat. Keduanya diamankan polisi di Hotel Istana kamar nomor 202.
Selanjutnya, Eko Syahputra (19) warga Jalan Halat dan pasangannya Renita Laila Savina Chaniago (19) warga Jalan Tirtosari Perumnas Mandala. Keduanya diamankan polisi di tempat kos-kosan Jalan Halat, Medan Kota.
Dan terakhir pasangan Junaidi (28) warga Kampung Lhee, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Ojah (19) warga Lhokseumawe, Aceh Utara diamankan di Hotel Nia Mandiri Jalan Sisingamangaraja.
Kapolsekta Medan Kota Kompol Ronald Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Martualesi Sitepu mengatakan operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pilkada serentak dan perayaan Natal 2015.
"Jadi ini adalah tindak lanjut Operasi Pekat tahun ini. Ada lima pasangan mesun kita jaring di sejumlah hotel di wilayah hukum kita," jelasnya.
"Pasangan yang diamankan selanjutnya buat surat pernyataan disaksikan oleh keluarganya. Selanjutnya kita bina dan dipulangkan," tandas AKP Martualesi. (koko)