CALEG GOLKAR

Sepekan, 8 Pemilik Narkoba Dibekuk Polsek Medan Baru

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Medan Baru dalam sepekan pelaksanaan Operasi (Ops) Antik 2 Toba 2015 berhasil mengungkap 6 kasus dengan mengamankan 8 tersangka.

Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny F Sidabutar menjelaskan, keberhasilan itu meliputi periode penangkapan 17 Oktober 2015 lalu. Diawali dengan Asbon Tripandu Nasution (45) warga Jl. Imam Bonjol No. 547 Binjai dan Theo Risky Adi Wibowo als Koko (25) warga Jl. Andalan Raya No. 34 Kel. Bagan Binjai.

"Keduanya ditangkap di Jl. Glugur Simp. Jl. Gatot Subroto Medan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,02 gram," jelas Ronny, Jumat (23/10).

Kemudian, pada di hari yang sama tepatnya di Jl. Cik Ditiro Medan,  tertangkap tangan Hara Tua Tarihoran (35) warga Jl. Pembangunan No. 79 Medan dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu seberat + 0,2 Gram.

Begitu juga di Jl. Kejaksaan Medan  Medan,  tertangkap tangan pelaku membawa dan memiliki sabu-sabu. Tersangka, Ikbal Pane (25) warga Jl. Kapten Patimura Gg. Mandailing No. 38 Medan.

"Dari tangan tersangka ini kita amankan satu paket sabu-sabu seberat + 0,2 Gram," jelasnya lagi.

Selanjutnya pada Senin (19/10) di Jl. Pattimura Medan, tertangkap tangan Mahdani Sembiring (21) warga Jl. Saudara Gg. Pantai II No. 7 Kel. Beringin Kec. Medan Selayang dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,2 Gram.

Juga di hari yang sama persisnya di Jl. Kejaksaan Medan, tertangkap tangan tersangka Bayu Syahputra (20) warga Jl. M. Idris Gg. Komik No. 7 Medan Petisah dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,2 Gram.

Pada hari berikutnya yakni pada Selasa (20/10) di Jl. S. Parman Medan,  tertangkap tersangka Aidil Putra Lubis (22) warga Jl. Persamaan Gg. Persatuan No. 54 M. Amplas serta Coky Siregar (32) warga Jl. STM No. 12-B Medan Amplas.

"Keduanya kita tangkap dengan barang bukti sepaket sabu-sabu seberat 0,2 gram," tambah Ronny.

Selain narkoba, kasus kejahatan curas juga berhasil diungkap personel Polsek Medan Baru. Seperti pada Kamis (22/10) seorang wanita, Sanny (27) warga Jl. Punak No. 23-A Medan Petisah dijambret kalung emas putihnya oleh dua penjambret di Jl. Diponegoro Simp. Jl. H. zainul Arifin Medan berhasil dibekuk.

Namun petugas Polsek Medan Baru yang cekatan berhasil meringkus keduanya masing-masing, Muhammad Iqbal Saragih (36) warga Jl. Tapian Nauli No. 102 Kec. M. Kota dan Agus Salim Lubis (24) pengamen yang tinggal di Jl. Tapian Nauli No. 19 Kel. Teladan Barat Medan

"Turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy BK 6863 ACE milik tersangka. Keduanya cepat ditangkap saat petugas melaksanakan mobile di tempat kejadian," tandas Ronny. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai