CALEG GOLKAR

Soal Oknum Panwascam Terpilih Diduga Terlibat Parpol, JaDI : Bawaslu Medan Harus Cek Ulang

Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut Nazir Salim Manik. (www.medanbicara.com/rez)
Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut Nazir Salim Manik. (www.medanbicara.com/rez)

Medan (medanbicara.com) – Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sumut Nazir Salim Manik meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan agar melakukan pengecekan ulang terhadap oknum Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Medan Denai berinisial FNS yang diduga terlibat partai politik (parpol) dan tidak menghadiri pelantikan.

“Kalau sekiranya ini sudah jadi polemik, karena sudah banyak pemberitaan, maka JaDI Sumut yang pertama meminta Bawaslu Medan itu melakukan pengecekan ulang terhadap nama yang bersangkutan yakni FNS,” ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/2024).

Sebab, menurutnya, pemberitaan dari media itu dapat dijadikan informasi awal untuk ditelusuri karena kerja Bawaslu yang kurang teliti.

“Ya kalau memang benar yang bersangkutan terlibat sebagai anggota partai politik dan belum melewati lima tahun, sebaiknya segera diberhentikan saja dan diganti dengan orang yang tidak terlibat dengan partai politik,” tandas mantan Komisioner KPU Sumut itu.

Yang kedua, sambung Nazir, Bawaslu Medan lebih terbuka, jangan-jangan tidak satu orang ini saja melainkan yang terlibat partai politik, bisa saja peluang itu terjadi.

“Nah, apabila informasi itu tidak benar, sampaikan kepada publik dengan terang benderang. Namun jika benar, sampaikan saja kepada publik dan langsung mengambil sikap dan selesaikan ganti dengan yang bersih. Jangan ditutupi, semakin banyak yang ditutupi, publik akan semakin mencari kebenaran dan tidak akan percaya,” tegas Nazir.

“Bawaslu Medan diminta berhati-hati di Pilkada 2024, karena ini pertarungan di lembaga. Mengingat misalnya pada pemilu 2024 kemarin apa yang terjadi di tubuh Bawaslu Medan menjadi perbincangan hangat terhadap apa yang terjadi dengan salah satu oknum Bawaslu Medan yang terkena OTT,” sambung Nazir.

Selain itu, lanjut Nazir, adanya peristiwa-peristiwa dan keterlibatan penyelenggara pemilu yang terjadi kepada oknum PPK Medan Timur, dan itu jangan sampai terjadi di jajaran Bawaslu.

“Ini harapan kita sebagai masyarakat, pihak yang merasa proses demokrasi di Medan dijaga dengan baik. Sekali lagi harus digaris bawahi bahwa Bawaslu Medan dalam memilih dan menentukan personilnya harus betul-betul bebas dan merdeka. Jadi Bawaslu Medan harus bisa menyusun pasukannya, jangan mau diatur-atur dan diintervensi oleh oknum diluar dari Bawaslu Medan, apalagi dari partai politik, karena baik buruknya dalam pengawasan di Pilkada itu kan resikonya di Bawaslu Kota Medan,” terang Nazir.

Dia mengatakan bahwa Bawaslu adalah salah satu lembaga pemilu yang terhormat. Oleh karena itu, Nazir meminta agar penyelenggara yang dipercaya menjaga marwah dan harkat martabat Bawaslu.

“Kita berharap anggota Bawaslu Medan dapat menjalankan tugasnya dengan mendahulukan kepentingan lembaga daripada kepentingan pribadi atau golongan yang ingin mengintervensi Bawaslu Medan. Kita dukung Bawaslu Medan bekerja dengan baik,” kata Nazir.

Selain mengawasi perekrutan penyelenggara pemilu, Nazir juga meminta kepada media massa agar juga memantau tahapan-tahapan pilkada itu sendiri. Sebab, secara pribadi tahapan Pilkada 2024 sunyi dan senyap.

“Saya melihat macam tak ada Pilkada di Medan ini, saya tidak tau ada permasalahan apa di KPU dan Bawaslu. Jadi saya berharap agar media massa yakni kawan-kawan wartawan dapat membantu untuk menjadi pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” pungkasnya. (Rez)

Mungkin Anda juga menyukai