CALEG GOLKAR

Abdul Latif Terus Suarakan Pelayanan Kesehatan Warga

MEDAN (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis MPd mengapresiasi Pemko Medan atas terwujudnya program UHC yang telah dimulai pada Desember 2022 yang lalu dan mendorong Pemko Medan untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan warga Kota Medan.

“Sesuai dengan amanah dari Perda ini, mengharapkan Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk warganya,”ujar Latif pada Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di tiga tempat yang berbeda yaitu di Jalan Abdul Sani Muthalib Lingkungan 1, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan dan di Jalan Pulau Krakatau Lingkungan 1, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan serta di Yayasan Azzaky Jalan Masjid, Lingkungan 1, Kelurahan Kampung Bahari, Sabtu dan Minggu (06-07/05/2023).

Perda ini terdiri dari 92 pasal dan 16 BAB. Dan ada 85 peraturan yang mengikuti. Seperti di pasal 25 tentang kejadian luar biasa. Di mana kita pernah di masa itu yaitu pandemi Covid – 19. Dalam Perda ini Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga Medan yang terkena pandemi.

“Sistem kesehatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah Kota Medan tetapi juga swasta dan warga setempat,”ujarnya. Latif juga mendesak Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kelengkapan alkes di RSUD Bahtiar Jakfar di Medan Utara sehingga dapat menerima pasien rawat inap serta unregister di 2023 ini.

Menurut ayah dua anak ini, pelayanan kesehatan di era Walikota Bobby Nasution sudah cukup baik. Untuk itu, Latif berharap pelayanan kesehatan di Kota Medan mengalami peningkatan. “Karena kesehatan merupakan sisi yang sangat penting yang sangat dibutuhkan oleh warga Medan secara hak asasi, “ujarnya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai