CALEG GOLKAR

DPRD Medan Minta Dinkes Maksimalkan Insentif UKM di Puskesmas dan Rumah Sakit

MEDAN (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan, Sukamto SE meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan memaksimalkan pemberian imbalan insentif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) kepada petugas medis dan administrasi di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) milik Pemko Medan yakni Pirngadi dan Bachtiar Djafar.

Hal itu dinilai penting guna upaya memaksimalkan pelayanan kesehatan.“Dengan maksimalnya imbalan insentif akan memotivasi petugas meningkatkan kualitas kerja. Sehingga masyarakat yang berobat pun termasuk peserta UHC JKMB (Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah) akan mendapat pelayanan yang prima pula,” ujar Sukamto SE, Kamis (02/11/2023) di Medan.

Selain petugas di Puskesmas dan Rumah Sakit, Sukamto juga mengusulkan agar honor petugas dan kader Posyandu ikut ditambah. Sehingga, untuk pelayanan kesehatan Posyandu Balita dan Lansia dipastikan maksimal.Masih dalam upaya memaksimalkan peningkatan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Sukamto menyarankan agar petugas medis rutin mendapat penyuluhan dan pelatihan pemberian pelayanan yang humanis dan berkualitas. Namun untuk itu, Dinkes Medan diharapkan agar rutin melakukan pengawasan dan melakukan evaluasi terkait peningkatan pelayanan kesehatan.

“Bagi petugas yang lalai dan melenceng dari tugas dan tanggungjawab supaya ditindak tegas,” ujar Sukamto. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai