CALEG GOLKAR

DPRD Medan Minta PT Pertamina Kontrol Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg

MEDAN (medanbicara.com) – Komisi III DPRD Medan meminta PT Pertamina Persero Kantor Cabang Kota Medan untuk mengontrol pendistribusian gas elpiji 3 Kg di setiap pangkalan hingga tingkat pengecer di Kota Medan.

Hal itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kembali kasus kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi belakangan ini. Demikian ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan PT Pertamina Persero Cabang Kota Medan, PGN Cabang Kota Medan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Kota Medan di gedung DPRD Medan baru-baru ini.

“Kita harus punya kontrol hingga ke pangkalan dan pengecer, ini harus kita antisipasi,” ucap Afif dalam rapat yang turut dihadiri Sekretaris Komisi, Hendri Duin dan para Anggota Komisi seperti Erwin Siahaan dan Dhiyaul Hayati. Tak hanya mengontrol para pedagang mulai dari tingkat pangkalan hingga pengecer, Komisi III juga meminta Pertamina dan Pemko Medan untuk mengawasi setiap usaha Non UMKM seperti hotel hingga restoran di Kota Medan.

“Kelilinglah ke hotel-hotel, restoran-restoran, cafe-cafe dan usaha Non UMKM di Kota Medan. Di antara mereka ada yang masih memakai gas 3 Kg, padahal gas 3 Kg ini subsidi pemerintah untuk warga tidak mampu dan pelaku UMKM. Harus ada pengawasan dan tindakan tegas terkait hal ini,” tegasnya. Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi III juga meminta aparat hukum untuk menindaktegas para oknum yang melakukan praktik curang terkait gas 3 Mg, mulai dari melakukan penimbunan, pengoplosan hinga penjualan di atas HET yang ditetapkan pemerintah.

“Lalu kami juga meminta Pertamina untuk mendata ulang setiap pangkalan dan pengecer gas 3 Kg di Kota Medan. Selanjutnya, harus ada pendataan masyarakat yang membeli dan mempergunakan gas 3 Kg,” ujarnya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai