CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Buka Rakorpem Sekaligus Launching Inovasi Kabupaten Asahan

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) untuk Bulan Desember Tahun 2022, sekaligus melaunching Inovasi Kabupaten Asahan menuju akselerasi tata kelola Pemerintahan yang inovatif, Senin (12/12/2022) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Bupati mengatakan, di Bulan Desember ini, kondisi cuaca masih ekstrim dengan curah hujan yang cukup tinggi. Karenanya, dirinya tetap menghimbau para Camat agar tetap siaga dalam menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi . “Camat juga harus tetap pro aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk lebih meningkatkan gotong royong dan membersihkan gorong-gorong di wilayah masing-masing, serta membuat laporan infrastruktur/ bangunan Pemerintah yang rusak akibat banjir”, ujar Bupati.

Bupati juga menghimbau instansi meningkatkan edukasi dan kesadaran sosial masyarakat, terkait antisipasi gerakan radikal dan terorisme. “Kita harus tetap waspada, meningkatkan sinergitas antara Lembaga Pemerintah. Khusus Camat, optimalkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) dan terus memantau data penduduk keluar masuk di wilayahnya, karena dapat menjadi celah teroris untuk masuk dan bersembunyi,” ucap Bupati.

Bupati mengatakan untuk menindaklanjuti pengendalian inflasi di daerah, koordinasi maupun sinergi program kebijakan untuk stabilisasi harga harus diperkuat. “selain itu, diperlukan perluasan kerjasama antar daerah dalam menjaga ketersediaan supply komoditas, pelaksanaan operasi pasar, peningkatan daya beli masyarakat, peningkatan kelancaran distribusi dan transportasi, dan pengawasan kestabilan harga pangan dan ketersediaan bahan pangan”, terang Bupati.

Lebih lanjut Bupati menegaskan, penandatangangan komitmen tentang perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaen Asahan merupakan tindak lanjut dari amanah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Kemudian, Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang penilaian dan pemberian penghargaan dan/atau insentif Inovasi Daerah serta Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026, misi ke-1 yaitu meningkatkan tata kelola Pemerintahan yang efektif, inovatif, professional, dan akuntabel.

Bupati berharap, launching dan penandatangan perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah ini, semua OPD dan Camat dapat mengimplementasikan ide tertuang dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. “Mari kita jadikan Inovasi Daerah bentuk pembaharuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja. Wujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan serta pemberdayaan peran serta masyarakat. Apalagi, era digital menuntut pola pelayanan daerah berbeda dari pola pelayanan konvensional. Pemerintah harus terus berinovasi guna mengikuti perkembangan zaman,” pesannya.

Kegiatan ini berlanjut ekspos Kepala BKAD Kabupaten Asahan Drs Sofian MPd tentang pengelolaan keuangan, Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs Ilham MM tentang kondisi bahan pokok dan bahan penting menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 serta Asisten Ekbang Drs Muhilli Lubis tentang hasil kinerja dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan diakhiri penandatanganan launching Inovasi Kabupaten Asahan oleh Bupati Asahan beserta OPD, Kabag dan Camat.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai